Rabu, 31 Desember 2008

Cahaya Ilmu

Dalam islam pengetahuan terbagi menjadi tiga tadrij
1.‘Ilmul Yaqin ( Tahapan diskursus)
2.‘Ainul Yaqin (Tahapan implementasi)
3. Haqqul Yaqin (Hakikat akan sebuah ilmu)

Istilah Istilah Fikih

Allaa Madzhabiyyah

Paham anti madzhab. Paham ini tidak mengindahkan hujjah,fatwa,ijtihad, baik ulama yang diakui keilmuannya (Mujtahid mutlaq) maupun jumhur (mayoritas) ulama yang memiliki kompetensi dari masa salaf maupun khalaf. Mereka berdalih bahwa dengan bermadzhab, islam menjadi sulit dipahami dan diikuti. Dan mereka membuat definisi yang terbebaskan dari madzhab tentang ajaran Islam sesuai eranya

Ashhaab

Bentuk tunggalnya shahib, yang berarti teman atau rekan. Kata ashhab merupakan lafadz jama’ yang bermakna mufrad (tunggal). Maknanya secara fiqih ialah para ulama yang mengikuti pendapat imam mujtahid,mengakui, dan meyakini pendapat sang imam sebagai hukum yang mempunyai otoritas penuh. Disebut Ashhab karena antar mereka ada keterkaitan rantai keilmuan dan sanad atau ijazah serta ikatan batin yang erat

Ijma’

Berasal dari kata kerja ajma’a, yang bermakna “satu pendapat”. Secara istilah berarti kesepakatan atau konsesus dikalangan ulama dalam menetapkan hukum atas suatu masalah. Jika kesepakatan yang disetujui dua atau tiga ulama, disebut ittifaq

Ijtihad

Berasal dari kata jahada, yang bermakna “sungguh-sungguh”. Makna ijtihad secara istilah ialah usaha yang sungguh sungguh dalam mencari dan menggali dalil dalil yang berkaitan dengan suatu masalah yang belum terjawab oleh nash yang sharih (jelas) dengan dibantu dengan kaidah kaidah ushul fiqh

Salaf

Kata ini bermakna “yang berlalu”. Secara istilah berarti para ulama generasi awal yang hidup hingga abad ketiga Hijriah, terdiri dari para sahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in. Yakni dari masa sahabat seperti tiga Abdullah (Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Mas’ud dan Abdullah bin Umar), kemudian masa Sufyan bin Uyaynah,Said bin Al-Musayyab dan lain lainnya hingga kemunculan Aimmah Al-Madzahib Al-Arba’ah (Imam Madzhab yang Empat) yakni Hanafi, Maliki,Syafi’i dan Hambali


Ikhtilaf

Kata ini bermakna "berbeda" atau "bermacam macam". Sedangkan makna istilahnya ialah perselisihan atau perbedaan pandangan hukum dikalangan ulama. Dalam salah satu haditsnya, Rasulullah bersabda, "Perbedaan pendapat dikalangan umatku adalah rahmat." Maksudnya, bila perbedaan pandangan itu semata diikuti dengan penerimaan perbedaan dan niat yang tulus, yang akan menumbuhkan rasa kasih sayang di antara umat Rasulullah SAW. Lawan kata dari Ittifaq

Taqlid

Sebagai kata, ia berarti ‘mengalungkan” atau “meniru”. Secara istilah, hal mengikuti pendapat ulama datau madzhab tanpa mengetahui dalil dalil ulama atau madzhab yang diikutinya. Tidak semua bertaqlid itu dibenarkan atau dipersalahkan. Bagi seseorang yang memenuhi syarat keilmuan,diharuskan, paling tidak, mengetahui dalil dalil yang menjadi hujjah ulama yang diikutinya. Sedangkan orang yang awam atau kebanyakan diperbolehkan bertaqlid. Orang yang bertaqlid disebut dengan muqallid